Jumat, 06 Januari 2012

TUGAS SOFTSKILL BULAN KE 3 (NO 2)

TUGAS 7 (PERTUMBUHAN PENDUDUK)

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan begitu, maka juga bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.

Secara umum ada 3 faktor utama kecepatan pertummbuhan pendudukyang mempengaruhi ,
yaitu :

1. Kelahiran (Fertilitas)
2. Kematian (Mortalitas)
3. Perpindahan (Migrasi)

Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.

Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran Fertilitas :

1. Pengukuran Fertilitas Tahunan Adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut.
Adapun ukuran – ukuran fertilitas tahunan adalah :
a. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate )
Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
b. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate )
Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
c. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate )
Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
d. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. 
Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah :
a. Tingkat Fertilitas Total (TFR)
adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan :
 tidak ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.§
 tingkat fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.§
b. Gross Reproduction Rates (GRR)
adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
c. Net Reproduction Rates (NRR)
adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
1. Faktor Demografi, antara lain :
o Struktur umur
o Struktur perkawinan
o Umur kawin pertama
o Paritas
o Disrupsi perkawinan
o Proporsi yang kawin
2. Faktor Non Demografi, antara lain :
o Keadaan ekonomi penduduk
o Tingkat pendidikan
o Perbaikan status perempuan
o Urbanisasi dan industrialisasi

Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran mortalitas :
1. Crude Death Rate (CDR)
Adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
2. Age Specific Death Rate (ASDR)
Adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
3. Infant Mortality Rate (IMR)
Adalah tingkat kematian bayi

Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
1. Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
2. Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda
3. Penduduk dengan perbedaan pendapatan
4. Perbedaan jenis kelamin
5. Penduduk dengan perbedaan status kawin

Faktor terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.

Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :
• Faktor individu
• Faktor yang terdapat di daerah asal
• Faktor yang terdapat di daerah tujuan
• Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan

Daya tarik dan daya dorong di daerah asal yang mempengaruhi perpindahan penduduk :
1. Kekuatan Sentripetal
Adalah kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal, misalnya :
o Terikat tanah warisan
o Menunggu orang tua yang sudah lanjut
o Kegotong royongan yang baik
o Daerah asal merupakan tempat kelahiran nenek moyang mereka
2. Kekuatan Sentrifugal
Adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal, misalnya :
o Terbatasnya pasaran kerja
o Terbatasnya fasilitas pendidikan

TUGAS SOFTSKILL BULAN KE 3 (NO 1)

TUGAS 6 (KORUPSI)

PENYEBAB KORUPSI:

1. Aspek Individu Pelaku

a. Sifat tamak manusia

Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.

b. Moral yang kurang kuat

Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.

c. Penghasilan yang kurang mencukupi

Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.

d. Kebutuhan hidup yang mendesak

Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.

e. Gaya hidup yang konsumtif

Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.

f. Malas atau tidak mau kerja

Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.

g. Ajaran agama yang kurang diterapkan

Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.

2. Aspek Organisasi

a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan

Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.

b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar

Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.

c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai

Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.

d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen

Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.

e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi

Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.





KERUGIAN KORUPSI

Kerugian yang bisa timbul dari kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi, waktu, dan moral bagi rakyat dan negara. kerugian materi dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN, dll yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dll.

Kerugian yang bersifat waktu dapat tercermin dalam bentuk terlambatnya waktu pengerjaan suatu proyek karena banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk mengambil untung sebesar-besarnya.

Kerugian selanjutnya berupa moral yaitu korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. Karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal ini tentunya melukai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.

SOLUSI KORUPSI

Solusi untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :

a. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? yaitu dengan jalan
meningkatkan ancaman.
b. Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi
dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban
korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya
ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi
kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.
c. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah
pembayaran tertentu.
d. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
e. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah
pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan,
wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling
bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara
jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.

Kamis, 27 Oktober 2011

TUGAS SOFT SKILL BULAN KE 2 (NO 3)

PENGETIAN KORUPSI

Dalam ensiklopedia Indonesia disebut “korupsi” (dari bahasa Latin: corruption = penyuapan; corruptore= merusak) gejala dimana para pejabat, badan-badan Negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya. Adapun arti harfia dari korupsi dapat berupa :
Kejahatan kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran.
Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan sogok dan sebagainya.
1. Korup (busuk; suka menerima uang suap, uang sogok; memakai kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya.
2. Korupsi (perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya);
3. Koruptor (orang yang korupsi).

Baharuddin Lopa mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menguraikan arti istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan, yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum. (Evi Hartanti, S.H., 2005:9)

Berdasarkan undang-undang bahwa korupsi diartikan:

Barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan Negara dan atau perekonomian Negara dan atau perekonomian Negara atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan Negara (Pasal 2);
Barang siapa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan secara langsung dapat merugikan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 3).

Barang siapa melakukan kejahatan yang tercantum dalam pasal 209, 210, 387, 388, 415, 416, 417, 418, 419, 420, 425, 435 KUHP.

PENYEBAB KORUPSI:

1. Aspek Individu Pelaku

a. Sifat tamak manusia

Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.

b. Moral yang kurang kuat

Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.

c. Penghasilan yang kurang mencukupi

Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.

d. Kebutuhan hidup yang mendesak

Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.

e. Gaya hidup yang konsumtif

Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.

f. Malas atau tidak mau kerja

Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.

g. Ajaran agama yang kurang diterapkan

Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.

2. Aspek Organisasi

a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan

Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.

b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar

Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.

c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai

Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.

d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen

Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.

e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi

Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.

KERUGIAN KORUPSI

Kerugian yang bisa timbul dari kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi, waktu, dan moral bagi rakyat dan negara. kerugian materi dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN, dll yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dll.

Kerugian yang bersifat waktu dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk meraup untung sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.

Kerugian selanjutnya berupa moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral? tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal ini tentunya mencedrai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.

SOLUSI KORUPSI

Solusi untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :

    a. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah
pembayaran tertentu.
b. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
c. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah
pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan,
wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling
bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara
jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
d. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan
meningkatkan ancaman.
e. Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi
dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban
korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya
ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi
kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.




TUGAS SOFT SKILL BULAN KE 2 (NO 2)

HAK-HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NERGARA


Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Pasal 30.
Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.

Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.


Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

TUGAS SOFT SKILL BULAN KE 2 (NO 1)

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN APLIKASI DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”

WUJUD PANCASILA SEABAGAI APLIKASI DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA

A.    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

B. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

C. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.

D. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.

Rabu, 05 Oktober 2011

TUGAS III ILMU SOSIAL DASAR





PENGERTIAN TAWURAN
Tawuran adalah perilaku agresi dari seorang individu atau kelompok.Agresi itu sendiri diartikan sebagai suatu cara untuk melawan dengan sangat kuat,menyerang,membunuh atau menghukum orang lain,dengan kata lain agresi  secara singkat didefinisikan sebagai tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.

FENOMENA TAWURAN
 Dilihat dari peristiwanya banyak contoh khasus tawuran yang ada diJakarta ,contohnya tawuran antara warga di wilayah johar baru,Jakarta Pusat,warga kampung Baladewa dan kampung Rawa yang telah dipisahkan oleh satu gang masih tetap saling serang,dan masih banyak contoh yang lain.

SOLUSI DARI TAWURAN WARGA
Perubahan Budaya
Bagaimana mengatasi permasalahan ini? Nampaknya peristiwa ini bukanlah peristiwa yang dengan mudah dapat disembuhkan. Pemasangan pagar pembatas yang tinggi sebagaimana dilakukan di Matraman tidak juga membawa hasil. Ikrar perdamaian sudah tidak bisa dihitung lagi jumlahnya saking sering dilakukan. Oleh karena tawuran warga sudah menjadi tradisi, maka salah satu cara mengatasi masalah ini adalah melakukan rehabilitasi sosial atau perubahan budaya.

Penyelesaian dengan cara ini tidak hanya dengan melakukan training atau out bound belaka, namun harus ditindaklanjuti oleh sebuah program yang terintegrasi. Para warga harus disadarkan tentang kondisi mereka sekarang yang tidak normal itu dan menanyakan kondisi apa yang mereka inginkan. Dari sanalah kita dapat mengetahui apa saja kesenjangan yang terjadi. Kesenjangan itulah yang harus dipenuhi dan hal ini akan menjadi budaya baru mereka. Saya yakin budaya baru tersebut dambaan semua warga yang bertikai, namun budaya tersebut tidak pernah muncul karena pewarisan dendam dan perasaan was-was akan diserang oleh pihak musuh.

Walaupun demikian perubahan budaya yang saya maksud tidak dapat dicapai hasilnya dalam jangka waktu yang pendek. Sebagai program jangka pendek harus dilakukan penindakan secara tegas siapa-siapa saja otak tawuran dan polisi harus memberikan perhatian yang serius terhadap beberapa tempat yang memiliki potensi tawuran yang besar. tidak boleh dilupakan bahwa perbaikan kehidupan ekonomi warga setempat terutama para pemuda adalah langkah yang dapat dilakukan dan hal ini adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya.

FAKTOR PENYEBAB TAWURAN
Ada dua faktor penyebab tawuran antar warga:
Faktor internal:
faktor ini biasanya timbul akibat seseorang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang kompleks.kompleks disini adanya perbedaan pandangan,budaya,tingkat ekonomi,dll.situasi inilah yang biasanya menimbulkan tekanan mental pada manusia.mereka yang tidak dapat menyesuaikan diri biasanya cenderung melarikan diri dari masalah,menyalahkan pihak lain dan menggunakan cara yang singkat untuk memecahkan masalah.

Faktor eksternal:
1.Faktor keluarga
·              Pengaruh buruk keluarga,tingkah laku criminal dan yindakan asusila.
·              Baik buruknya rumah tangga.

2.Faktor lingkungan
   ini juga adalah factor yang mempengruhi warga untuk tawuran karena jika ada salah satu warga dalam lingkungan tersebut yang menjadi provokator maka warga yang lainnya yang pikirannya dangkal akan ikut dalam tawuran tersebut.

TUGAS II ILMU SOSIAL DASAR


Demo mahasiswa memperingati 100 hari pemerintahan SBY di Makassar diwarnai sejumlah aksi anarkis. Para mahasiswa mencorat-coret kendaraan warga dan menghentikan kendaraan dinas yang melintas di sekitar lokasi demo.

Aksi tak simpatik itu dilakukan para mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat berunjukrasa di depan kampus mereka, Jl Urip Sumoharjo.

Para mahasiswa tersebut menghentikan sebuah mobil dinas kijang kaplsul yang melintas. Mereka meminta sopir dan penumpangnya untuk turun.

Aksi anarkis juga dilakukan para mahasiswa yang berunjuk rasa di samping flyover Urip Sumoharjo. Mereka menyemprotkan cat ke bodi kendaraan warga yang melintas. Aksi mahasiswa ini nyaris memicu keributan dengan pengendara Honda CRV.

Aksi anarkis juga dilakukan para mahasiswa yang berunjuk rasa di samping flyover Urip Sumoharjo. Mereka menyemprotkan cat ke bodi kendaraan warga yang melintas. Aksi mahasiswa ini nyaris memicu keributan dengan pengendara Honda CRV.

Sumber:

Kesimpulan:
Saya tidak setuju dengan sikap mahasiswa yang seperti itu. Alasanya karena sikap seperti itu  hanya merugikan diri sendiri dan orang lain karena seperti tindak kriminal yang suka merusakan barang orang lain. Mungkin mereka pikir itu cara terbaik untuk menarik perthatian presiden tapi cara seperti ini tidak akan mendapat simpati melainkan antipati ”Ingin dapat peruntungan ternyata yang didapat pentungan”.

Solusi:
-Perketat penjagaan disekitar wilayah demo untuk mengantisipasi demo yang akan terjadi.
-Hindari orang yang sengaja memancing masalah dengan omongan agar terjadi demo.
-Perkuat agama dengan banyak doa pada Tuhan YME.