Kamis, 14 Juni 2012

Kebudayaan Tari Ronggeng (Manusia dan Kebudayaan)


Kebudayaan merupakan suatu ide atau gagasan yang ada di dalam pikiran masyarakat yang sesuai dengan pengetahuannya, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat hal ini berubah menjadi suatu bentuk kongkret yang dapat dilihat dan dirasakan misalnya cara berperilaku, bahasa, dan kehidupan realigi.


Menurut pendapat para ahli definisi kebudayaan yakni:
Menurut Edward Burnett Tylor kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.




Contoh kasus adalah Tari Roggeng dimana tarian ini merupakan kebudayaan asli bangsa Indonesia yang turun termurun diturunkan dari generasi ke generasi, dilihat dari tarianya tari Ronggeng menggunakan Selendang untuk menari karena selendang itu diperlukan untuk mengibas-ngibaskan angin seperti dalam perang antar suku terdahulu, kaki yang kuat guna sebagai kuda-kuda melakukan perang terdahulu juga dipraktekan dalam tarian ini.



Opini: 
Bangsa Indonesia memiliki kebudayaan yang bermacam-macam menurut wilayah dan adatnya masing-masing. Biasanya saat perang dikaitkan dengan tarian tradisional daerah tersebut agar kebudayaan itu tidak hilang ditelan zaman.

Sumber:
http://abra139210.wordpress.com/2011/02/21/manusia-kebudayaan/

Sabtu, 02 Juni 2012

AGAMA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP (MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP)

Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua manusia pasti mempunyai suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Tak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan hidup yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya, itulah yang sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan sehari hari.

Pandangan Hidup Muslim
Fungsi dan kedudukan manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan manusia di atas dunia ini adalah untuk beribadah. Sedangkan tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan ketenangan akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.

Apa yang harus dilakukan oleh khalifatullah itu di bumi? Dan bagaimanakah manusia melaksanakan ibadah-ibadah tersebut? Serta bagaimanakah manusia bisa mencapai kesenangan dunia dan ketenangan akhirat tersebut? Banyak sekali ayat yang menjelaskan mengenai tiga pandangan ini kepada manusia.

Contoh kasus: Al-Baqarah ayat 30:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui“. (Q.S. Al-Baqarah: 30)

Khalifah adalah seseorang yang diberi tugas sebagai pelaksana dari tugas-tugas yang telah ditentukan. Jika manusia sebagai khalifatullah di bumi, maka ia memiliki tugas-tugas tertentu sesuai dengan tugas-tugas yang telah digariskan oleh Allah selama manusia itu berada di bumi sebagai khalifatullah.

Jika kita menyadari diri kita sebagai khalifah Allah, sebenarnya tidak ada satu manusia pun di atas dunia ini yang tidak mempunyai “kedudukan” ataupun “jabatan”. Jabatan-jabatan lain yang bersifat keduniaan sebenarnya merupakan penjabaran dari jabatan pokok sebagai khalifatullah. Jika seseorang menyadari bahwa jabatan keduniawiannya itu merupakan penjabaran dari jabatannya sebagai khalifatullah, maka tidak ada satu manusia pun yang akan menyelewengkan jabatannya. Sehingga tidak ada satu manusia pun yang akan melakukan penyimpangan-penyimpangan selama dia menjabat.

Jabatan manusia sebagai khalifah adalah amanat Allah. Jabatan-jabatan duniawi, misalkan yang diberikan oleh atasan kita, ataupun yang diberikan oleh sesama manusia, adalah merupakan amanah Allah, karena merupakan penjabaran dari khalifatullah. Sebagai khalifatullah, manusia harus bertindak sebagaimana Allah bertindak kepada semua makhluknya.

Pada hakikatnya, kita menjadi khalifatullah secara resmi adalah dimulai pada usia akil baligh sampai kita dipanggil kembali oleh Allah. Manusia diciptakan oleh Allah di atas dunia ini adalah untuk beribadah.


Opini:
Menurut saya Pandangan hidup adalah suatu dasar untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup yang baik adalah mengikuti Agama, contohnya agama Islam dengan mengikuti petunjuk-petunjuk dan hadist yang ada disitu maka dasar manusia berpedoman hidup akan mengarah kearah yang lebih baik. Tetapi ada juga Agama Islam yang menyimpang dari ajaran agama Islam, kita harus tau cara membedakanya. Cara membedakanya ada dalam cara-cara seperti mengenal, mengerti, menghayati, menyakini dan mengabdi.

Sumber:
http://abra139210.wordpress.com

KEADILAN MALING DAN KORUPTOR (MANUSIA DAN KEADILAN)

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”.

Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Contoh kasus di Pulo Gadung (Jakarta Utara) tertangkap sebuah maling yang babak belur karena mengambil ayam dari rumah warga, karana dihajar warga maling itupun hampir mati akibat kehabisan darah. Kasus lain adalah Kasus Koruptor yang mengambil uang negara hingga 1 Triliun Rupiah hanya menerima penjara 15 tahun. Bila dihitung ayam yang dicuri maling itu berharga sekitar Rp 15,000 dan hasil korupsi Koruptor bernilai 1 Triliun Rupiah, bila Maling mendapatkan Hukuman pukulan sampai hampir mati dan Koruptor hanya mendapat Penjara 15 Tahun saja apakalah ini Adil mengingat berasaran perbedaaan nilai Rupiahnya sangat besar tetapi tingkat hukumanya sangat lemah?

Maling



Koruptor

Opini:
Menurut saya keadilan adalah menaruh sesuatu pada posisinya, seharusnya Keadilan di negri ini ditingkatkan lagi dengan sesuai dengan tingkat pelaku mengambil nilai komersialnya dimana Maling seharusnya di Penjara dan Koruptor dihukum mati.
Sumber:
http://abra139210.wordpress.com